Anggota Dewan dari Bersorak Senang Langsung Lesu Dengar Jokowi, Ada Apa?
Beritasatu.online, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tunjangan anggota DPRD kabupaten. PP tersebut disampaikan Jokowi dihadapan ratusan anggota DPRD saat ia membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
"Pertama, mengenai PP tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Sudah saya pegang, tapi saya akan umumkan terakhir," kata Jokowi di awal sambutannya.
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Indonesia Fintech Festival and Conference di ICE, Serpong, Tangerang, Selasa (30/8/2016).
Setelah berbicara mengenai masalah persaingan global hingga pembangunan daerah selama 30 menit, Jokowi pun mengumumkan soal PP yang sudah ditunggu oleh para anggota DPRD.
PP tersebut antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.
"Ini 100 persen sudah setuju," kata Jokowi yang langsung disambut sorakan dan tepuk tangan girang dari ratusan anggota DPRD yang hadir.
Namun, Jokowi melanjutkan, PP tersebut tidak bisa diberlakukan sekarang. Sebab, pemerintah saat ini sedang melakukan penghematan anggaran.
Jokowi meminta para anggota DPRD maklum dan sedikit bersabar. Begitu waktunya sudah tepat, PP tersebut akan segera dinomori di Setneg dan langsung berlaku.
"Pemerintah sedang mengencangkan ikat pinggang. Saya minta kita semua pakai perasaan," ucap Jokowi.
Para anggota DPRD yang semula bersemangat pun mendadak kembali lesu. Jokowi menyadari, PP ini sudah 13 tahun diperjuangkan oleh ADKASI. Jokowi juga sudah pernah menjanjikan PP ini segera terbit saat dua kali pertemuan sebelumnya.
Jokowi pun akhirnya menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini.
"Tapi yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13 tahun, saya tahu sekali," kata Jokowi yang akhirnya kembali disambut tepuk tangan para anggota DPRD.
Sungguh Miris, Anggota Dewan Minta Naik Gaji Saat Terjadi Pemotongan Anggaran
"Naik gaji!" demikian teriakan salah satu peserta Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) saat Ketua Adkasi Lukman Said memberikan sambutan di acara seminar nasional yang merupakan rangkaian rakornas itu, Senin (29/8), di Jakarta.
Situasi di atas menggambarkan sebuah ironi, sekaligus memunculkan rasa miris karena tak ada sense of crisis terhadap kondisi keuangan negara saat ini.
Di tengah pemotongan anggaran di instansi pusat dan daerah serta penundaan pencairan dana alokasi umum yang sebagian besar merupakan komponen gaji pegawai negeri sipil, wakil rakyat di daerah justru berbicara tentang kesejahteraan mereka sendiri.
Kemarin, di hadapan peserta rakornas, Lukman menyinggung rencana Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari daerah.
DPRD kabupaten sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan rakyat di daerah akan membantu merumuskan kebijakan nasional tersebut.
Oleh karena itu, sudah semestinya jika DPRD mendapatkan perbaikan kesejahteraan.
"Teman-teman dari Papua pun sudah berpesan untuk meminta kesejahteraan dan supaya negara berpihak kepada DPRD. Sebab, katanya, selama belasan tahun kami menderita," tutur Lukman.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, upaya DPRD untuk meminta perbaikan fasilitas, tunjangan, dan bahkan penambahan kewenangan sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu.
DPRD yang merupakan pejabat daerah ingin memiliki fasilitas seperti anggota DPR yang merupakan pejabat negara. Punya fasilitas perumahan, transportasi, dan uang pensiun.
"Seharusnya, DPRD jelas dulu dengan kedudukannya, baru bicara soal kewenangan, kelembagaan, dan terakhir keuangan. Tetapi biasanya (mereka) tidak mau ribet. Jadi selalu langsung urusan gaji dan tunjangan," tutur Endi.
Ia mengingatkan, permintaan kenaikan gaji serta perbaikan fasilitas dan tunjangan alih-alih menghasilkan dukungan publik, tetapi malah justru membuat masyarakat menjadi antipati.
DPRD semestinya menunjukkan terlebih dahulu bukti kerjanya. Penghargaan atas kerja itu akan mengikuti.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun menilai saat ini tak tepat untuk meningkatkan fasilitas DPRD. Ia memahami fasilitas untuk DPRD memang belum ideal.
"Kami paham, Rp 550.000 (uang dinas per anggota DPRD) untuk ke Jakarta tidak cukup. Tetapi, karena situasi, bisa satu kamar dua orang sehingga cukup," ujarnya.
Selain gaji, anggota DPRD selama ini juga menerima sejumlah tunjangan, seperti uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan, juga tunjangan kesejahteraan.
Fasilitas rumah dan mobil dinas masih hanya untuk pimpinan, anggota DPRD belum menerima.
Meskipun demikian, pantaskah jika para wakil rakyat menyerukan perbaikan kesejahteraan bagi dirinya sendiri? (Ina/kompas.com)
Anggota Dewan dari Bersorak Senang Langsung Lesu Dengar Jokowi, Ada Apa?
Reviewed by Admin
on
12.27.00
Rating:
Reviewed by Admin
on
12.27.00
Rating:

Post a Comment