KPK Ternyata Masih Selidiki Duit Rp 500 Juta dari Gatot ke Pejabat Kejaksaan
BahasKabar, Jakarta - Nama Maruli Hutagalung sempat disebut sebagai pihak yang menerima uang sebesar Rp 500 juta dari OC Kaligis selaku kuasa hukum Gatot Pujo Nugroho. Ternyata KPK masih berkutat dalam penyelidikan berkaitan dengan hal itu.
"Nanti sabar saja dulu. Masih penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Maruli yang dimaksud saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Kini Maruli menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Basaria menegaskan, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK tidak hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi, tetapi juga didukung alat bukti yang cukup.
Berkaitan dengan hal itu, Maruli dan Kejaksaan Agung pernah secara tegas membantah hal itu. Namun Basaria memastikan bahwa bantahan seseorang tidak serta merta menutup pengusutan sebuah kasus.
"Semua penyelidikan itu tidak berdasarkan apakah menurut kata seseorang atau tidak. Mau dibantah boleh saja. Tapi fakta yang diterima oleh penyidik harus benar-benar berdasarkan bukti-bukti yang ada. Itu pola yang digunakan penyidik," tegas Basaria.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu, 10 Februari lalu, Gatot mengaku diminta uang oleh kuasa hukumnya OC Kaligis untuk diberikan ke pihak Kejaksaan Agung. Uang itu menurut dia akan diberikan kepada seseorang bernama Maruli.
"Surat itu atas nama Maruli. Nilainya Rp 500 juta," kata Gatot dalam persidangan saat itu.
Gatot juga tak tahu pasti apakah uang tersebut benar-benar diberikan kepada Maruli atau tidak. Menurutnya, semua pemberian itu merupakan inisiatif dari OC Kaligis. Gatot juga mengaku, awalnya tidak tahu bahwa uang itu akan diberikan kepada jaksa.
"Kami posisikan itu sebagai uang fee (dari klien untuk lawyer). Tapi peruntukannya apa, kami tidak tahu," kata Gatot.
Gatot juga mengaku tak tahu adanya suap yang diberikan untuk tiga hakim PTUN Medan. Sebab saat pemberian uang suap tersebut, Gatot sudah ditahan di KPK. Saat itu istri mudanya, Evy Susanti yang rajin berkonsultasi dengan OC Kaligis. (dha/fdn)
Sumber: detik.com
"Nanti sabar saja dulu. Masih penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Maruli yang dimaksud saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Kini Maruli menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Basaria menegaskan, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK tidak hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi, tetapi juga didukung alat bukti yang cukup.
Berkaitan dengan hal itu, Maruli dan Kejaksaan Agung pernah secara tegas membantah hal itu. Namun Basaria memastikan bahwa bantahan seseorang tidak serta merta menutup pengusutan sebuah kasus.
"Semua penyelidikan itu tidak berdasarkan apakah menurut kata seseorang atau tidak. Mau dibantah boleh saja. Tapi fakta yang diterima oleh penyidik harus benar-benar berdasarkan bukti-bukti yang ada. Itu pola yang digunakan penyidik," tegas Basaria.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu, 10 Februari lalu, Gatot mengaku diminta uang oleh kuasa hukumnya OC Kaligis untuk diberikan ke pihak Kejaksaan Agung. Uang itu menurut dia akan diberikan kepada seseorang bernama Maruli.
"Surat itu atas nama Maruli. Nilainya Rp 500 juta," kata Gatot dalam persidangan saat itu.
Gatot juga tak tahu pasti apakah uang tersebut benar-benar diberikan kepada Maruli atau tidak. Menurutnya, semua pemberian itu merupakan inisiatif dari OC Kaligis. Gatot juga mengaku, awalnya tidak tahu bahwa uang itu akan diberikan kepada jaksa.
"Kami posisikan itu sebagai uang fee (dari klien untuk lawyer). Tapi peruntukannya apa, kami tidak tahu," kata Gatot.
Gatot juga mengaku tak tahu adanya suap yang diberikan untuk tiga hakim PTUN Medan. Sebab saat pemberian uang suap tersebut, Gatot sudah ditahan di KPK. Saat itu istri mudanya, Evy Susanti yang rajin berkonsultasi dengan OC Kaligis. (dha/fdn)
Sumber: detik.com
KPK Ternyata Masih Selidiki Duit Rp 500 Juta dari Gatot ke Pejabat Kejaksaan
Reviewed by Admin
on
04.27.00
Rating:
Reviewed by Admin
on
04.27.00
Rating:
Post a Comment