Header AD

Selama Pakai Jasa Gigolo Timur Tengah, Tiga Kali Begituan Perempuan Batam Ini Ngaku Puas. Ini Alasannya

BahasKabar, BATAM - Setelah sempat dilepaskan karena belum cukup Bukti, Bonny akhirnya kembali ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Barelang karena terbukti menjadi mucikari antara J Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan yang mencari suaka ke Indonesia kepada Sr wanita pengguna jasa di Batam.

Sr (30), hidung belang pelanggan gigolo di ditemui di Mapolresta barelang dengan polos mengakui kalau dirinya pernah berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan J. Menurut Sr, ia sudah tiga bulan terakhir menjalin hubungan asmara hingga sampai ke hubungan ranjang.

Sr, wanita pengguna jasa gigolo Timur Tengah di Batam

Sr jatuh hati kepada Imigran asal Afganistan ini lantaran J punya paras tampan nan rupawan. Bahkan Sr tidak segan-segan mengelurkan banyak uang untuk mendapatkan kepuasan Seksual dari J. "Saya kenal dia dari aplikasi Bado (aplikasi online). Lalu kami bertemu dan akhirnya berkencan. Saya sudah tiga kali melakukanya dengan J," sebut Sr bercerita.

Sr membantah kalau dirinya berkencan dengan J untuk merubah keturunan. Menurutnya, itu semua hanya untuk kebutuhan seks saja. Maka dari itu, selama ini Sr berikan uang dengan harapan imbalan seks. "Biasanya kami di hotel melakukanya. Dan semua biaya hotel saya yang tanggung," sebutnya lagi.

Sudah tiga bulan berpacaran, Sr baru mengetahui kalau J Imigran asal Afganistan ini ternyata masih dibawah umur. "Sekarang saya baru tahu, dulu saya gak tahu kalau dia ini masih di bawah umur," sambungnya.

Dulu Sr bekerja sebagai Publik Relation (PR) disalah satu hotel yang ada di Kota Batam. Namun saat ini ia sudah tidak bekerja lagi. Dari sumber yang didapat Tribun, selain menjadi PR hotel, Sr juga merupakan seorang wanita simpanan.

Namun Sr membantah kalau dirinya sampai memberikan uang Rp 20 juta kepada J. Menurutnya, ia baru tiga kali memberikan uang dengan jumlah tidak sampai Rp 20 juta.

Uang tersebut ada yang diberikan langsung ketangan J dan ada juga yang di trasnfer melalui Rekening si Bonny pelaku yang sudah ditetapkan sebagai mucikari. "Saya baru tiga kali transfer uang untuk dia. Itu untuk beli Handpone," tukasnya.

Karena kasus ini, Sr harus berurusan dengan pihak kepolisian dan ia dikenakan UU Perlindungan anak karena sudah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Sementara itu, Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan kalau Sr sudah diamankan dan dikenakan UU Pelindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dalam hal ini yang menjadi korbanya adalah J. Karena kasus pencabulan ini ia menjadi seorang korban," sebut Memo menerangkan.

Memo juga membenarkan kalau sudah menangkap Bonny dirumahnya dikawasan Tambesi. "Bonny juga sudah kita tangkap kemarin. Sebelumnya memang kita lepaskan karena belum cukup bukti. Setelah kita lakukan pemeriksaan ulang ke Imigrasi baru diketahui kalau si Bonny ini juga mendapatkan uang dari Sr," sebut Memo.

Untuk tersangka Bonny diberikan pasal 87 tentang ekspolitasi anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Menteri Sosial Khofifah: Pemerintah Komitmen Mewujudkan Indonesia Bebas dari Prostitusi

Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan kerjanya di Batam Sabtu (10/9/2016), menuturkan masyarakat harus ekstra waspada mengawasi lingkungannya dari sindikat prostitusi.

Tidak hanya mengawasi anak perempuan yang selama ini memang menjadi sasaran kejahatan ini, namun juga mengawasi anak laki-laki yang mulai menjadi sasaran baru.

"Ini menjadi peringatan buat kita untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, saya dengar dari Wakapolres katanya sudah ditahan. Mudah-mudahan ini menjadi upaya kita untuk membangun kewaspadaan lebih berlapis-lapis lagi.

Sekarang kita tidak hanya menyiapkan kewaspadaan untuk anak-anak perempuan yang kemungkinan terkooptasi pada sindikat prostitusi, tapi juga pada anak laki-laki" tutur Khofifah kepada awak media.

Khofifah juga mengungkapkan bahwa komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas dari prostitusi terus dijalankan. Kemensos terus melakukan penutupan kawasan lokalisasi secara bertahap. Harapannya seluruh wilayah Indonesia akan bebas dari prostitusi pada 2019 nanti.

Seperti diketahui, di seluruh Indonesia masih terdapat 99 lokalisasi yang terdata di Kemensos. Dari data tersebut akan diteliti lebih jauh terkait detail lokalisasi ini, untuk kemudian dilakukan penutupan.

Dalam waktu dekat, Kemensos akan melakukan penutupan tiga lokasisasi di kawasan Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Khofifah tidak menjelaskan apakah lokalisasi di Batam masuk dalam 99 lokalisasi yang terdaftar.

"Kita punya target lokalisasi itu selesai 2019, sekarang tinggal 99 lokalisasi, itu di seluruh Indonesia. Insyaallah nanti kita akan tutup tiga lokalisasi di Bndar Baru" tambahnya. (*/tribunnews.com)
Selama Pakai Jasa Gigolo Timur Tengah, Tiga Kali Begituan Perempuan Batam Ini Ngaku Puas. Ini Alasannya Selama Pakai Jasa Gigolo Timur Tengah, Tiga Kali Begituan Perempuan Batam Ini Ngaku Puas. Ini Alasannya Reviewed by Admin on 12.23.00 Rating: 5

Post AD