Polri Imbau Masyarakat Gunakan Smartphone dan Medsos secara Bijak
BahasKabar, JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan penyedia media sosial (medsos) di Indonesia. Mereka di antaranya lain Twitter, Facebook, dan Google.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya yang dihadiri oleh pihak perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kasubdit Cyber Crime, serta penyidik Cyber Crime.
Ilustrasi (Okezone)
Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa akan dibuat suatu forum atau komunitas yang bakal menyebarkan pesan damai sehingga dapat menagkal isu-isu negatif yang menjadi viral di media sosial.
"Saya mengimbau masyarakat pengguna smartphone untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berkembang di media sosial. Hal ini dikarenakan pelaku penyebar isu negatif tersebut dapat diancam dengan sanksi pidana enam tahun dan denda Rp1 miliar, sebagaimana yang diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik," papar Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/8/2016).
Selain itu, lanjut dia, akan dibuat nota kesepahaman antara Bareskrim Polri dengan penyelenggara media sosial guna mengeliminasi akun-akun penyebar isu negatif sekaligus membantu menyediakan data identitas pelaku terkait isu negatif.
Langkah tersebut sangat penting lantaran saat ini banyak bermunculan isu negatif atau hate speech (ujaran kebencian) di media sosial yang diunggah oleh akun-akun pengguna yang tidak bertanggung jawab.
"Konten negatif tersebut kemudian berdampak sistemik pada gangguan kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat)," pungkasnya.
(fzy/okezone.com)
Polri Imbau Masyarakat Gunakan Smartphone dan Medsos secara Bijak
Reviewed by Berita Satu Online
on
06.04.00
Rating:
Reviewed by Berita Satu Online
on
06.04.00
Rating:

Post a Comment